Sehat Sebelum Menikah
Posted by louis7zen on July 14, 2007
Sehat Sebelum Menikah
Membina sebuah rumah tangga tidak semata hanya cukup bermodalkan cinta dan materi saja. Kesiapan psikososial atau mental, disertai sikap keterbukaan mengenai riwayat kesehatan calon pengantin, sangat dibutuhkan sehingga kelak setelah menikah tidak berdampak pada kekecewaan dan kemarahan bagi pasangannya.
Sudah delapan tahun menikah, Lilis (samaran) dan Bayu (samaran), belum juga memiliki keturunan. Padahal, sebelum menikah mereka telah merencanakan untuk segera memomong anak.
Keinginan memiliki anak belum bisa terwujud karena dalam rahim Lilis terdapat kista. Setelah melalui pengobatan intensif, kista itu hilang. Tetapi, usaha memperoleh anak terkendala karena sel telur Lilis tidak bisa dibuahi. Hambatan lain muncul dari suami, Bayu, yang kualitas dan kuantitas spermanya tidak normal.
Pasangan suami-isteri ini mengaku, sejak awal mereka tidak menyadari kalau masing-masing dari mereka memiliki kekurangan dalam hal kesehatan reproduksi. Sebelum menikah, mereka tidak melakukan uji kesehatan secara menyeluruh.
“Memang, ketika konsultasi perkawinan menjelang pernikahan kami disarankan memeriksakan kesehatan. Tapi, karena bukan kewajiban, kami mengabaikan saran itu,” kata Lilis yang bersama suaminya tidak saling menyalahkan dengan peristiwa itu.
Mereka akhirnya memutuskan mengadopsi anak sembari tetap meneruskan pengobatan secara intensif.
Kasus Lilis dan Bayu hanyalah salah satu contoh pasangan suami-isteri yang memiliki masalah kesehatan dalam menjalani kehidupan berkeluarga. Tidak sedikit persoalan rumah tangga muncul akibat masalah kesehatan pasangan.
Sebelum memutuskan menikah, calon suami dan isteri harus siap dari segi finansial, fisik atau kesehatan tubuh, dan psikososial.
Khusus fisik, dibutuhkan pemeriksaan kesehatan. Langkah ini merupakan sesuatu yang penting untuk mencegah masalah rumah tangga. Tujuannya untuk membina keluarga sehat dan sejahtera.
Serangkaian pemerksaan dipandang perlu agar kelak pasangna suami-isteri terhindar dari sejumlah penyakit dan kelainan, termasuk yang disebabkan penyakit atau kelainan bawaan yang diturunkan.
Dalam pemeriksaan kesehatan ini yang dibutuhkan antara lain pemeriksaan darah, seperti Hb trombosit, hemoglobin, dan leukosit. Selain itu, pemeriksaan golongan darah dan Rhesus, urinalisa atau kencing rutin, dan hepatitis, terutama B dan C.
Pemeriksaan kesehatan juga diperlukan untuk menghindarkan calon suami dan isteri dari penyakit menular, seperti tuberkulosis, Hepatitis B, HIV, dan penyakit kelamin. Selain itu, pemeriksaan kesehatan juga dibutuhkan untuk penyakit keturunan, seperti talasemia.
Kalau ada pasangan yang membawa talasemia,harap berhati-hati karena penyakit ini tak bisa dicegah. Anak yang dilahirkan bisa kena talasemia juga.
Bila perlu dilakukan pemeriksaan tumor marker, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat kesehatan kanker dalam keluarga. Pemeriksaan ini sudah menjadi standar, sekaligus dapat mengetahui apakah seseorang menderita hepatitis, AIDS, atau pecandu narkoba.
Selain mengetahui riwayat kesehatan, calon suami dan isteri juga harus terbuka dalam hal kondisi sosial, antara lain status ekonomi dan perilaku yang tidak mendukung kehamilan, antara lain merokok, minum beralkohol, atau memakai obat-obatan psikotropika.
Bagi calon isteri, terutama kepada pasangan yang sangat ingin segera memiliki keturunan, sebaiknya melakukan konseling menjelang menikah. Tujuannya agar kehamilan bisa dipersiapkan sebelumnya.
Sebelum menikah, calon isteri harus mendapat imunisasi TORCH atau toksoplasmosis, rubella, citomegalivirus, dan herpes.
Bila sejak awal sudah ditemukan TORCH, sebaiknya pasangan menunda punya anak untuk pengobatan karena bisa menyebabkan kecacatan pada bayi yang dilahirkan. Sementara untuk calon ibu, bisa untuk mengantisipasi tekanan darah dan jantung.
Dianjurkan untuk pemeriksaan dengan ultrasonografi atau USG yang bisa mendeteksi apakah perempuan itu menderita kista, mioma, tumor, atau keputihan.
Artinya, jika ditemukan adanya kelainan atau infeksi, bisa secara dini dibersihkan sehingga tidak mengganggu selama masa kehamilan.
Pemeriksaan laboratorium menjelang pernikahan sangat penting bagi calon isteri. Langkah ini untuk mengetahui, sejauh mana kondisi orga reproduksi, rahim, dan status kekebalan terhadap penyakit rubella dan toksoplasma.
Calon isteri juga harus di-imunisasi tetanus toksoit (TT) untuk mencegah tetanus pada bayi baru lahir serta pemeriksaan kadar Hb dan ferritin ibu. Dua unsur itu penting untuk perkembangan bayi.
Sebelum menikah semua yang terkait dengan kesehatan pasangan sudah harus dibayangkan, dibahas, dan disepakati bersama. Bila kelak timbul masalah, pasangna suami-isteri relatif lebih siap menghadapinya.
Bila calon suami-isteri tersebut memang tidak siap dengan hal-hal diatas dan risikonya, sebaiknya urungkan menikah.